kievskiy.org

Babak Baru Kasus Ferdy Sambo Setelah Berkas Perkara P21, Putri Candrawathi Ditahan?

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo CS dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Anggota DPR RI, Dr. Habiburokhman memberikan apresiasi kepada kinerja Polri serta Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Ferdy Sambo.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan yang atas dinyatakan lengkapnya atau P21 perkara Ferdi Sambo cs," kata Habiburokhman, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Tribrata News.

Anggota Komisi III DPR RI ini berharap agar proses persidangan Ferdy Sambo CS dapat berjalan dengan lancar dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Foto V BTS dan Jennie BLACKPINK Diduga Sedang Berkencan Kembali Tersebar, Kali Ini Terlihat di Restoran

Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga tuntas.

"Selanjutnya kami berharap proses persidangan berjalan lancar dan bisa mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut," ujarnya.

Dengan berkas perkara yang telah berstatus P21 atau lengkap, Kejaksaan Agung membuka peluang kemungkinan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Disukai Pemilih Muda, Ridwan Kamil Disarankan Segara Gabung Parpol

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat