kievskiy.org

Operasi Zebra Dimulai 3 Oktober, 14 Pelanggaran Berikut Diincar Polisi

Ilustrasi Kenali 14 pelanggaran yang diincar Polisi dalam Operasi Zebra 2022 yang dimulai pada 3 hingga 16 Oktober 2022.
Ilustrasi Kenali 14 pelanggaran yang diincar Polisi dalam Operasi Zebra 2022 yang dimulai pada 3 hingga 16 Oktober 2022. //Tribrata Polr

PIKIRAN RAKYAT - Operasi Zebra 2022 resmi digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa perilaku berlalu lintas masyarakat mencerminkan kemajuan suatu bangsa.

“Cerminan dari kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari berlalu lintasnya. Karena dengan berlalu lintas, kita dapat melihat tertib, disiplin, dan ketaatan suatu masyarakat,” kata Firman.

Menurutnya, dalam Operasi Zebra 2022 ini pihaknya akan melibatkan 3.070 personel selama 14 hari ke depan melalui kerja sama lintas sektor.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2022 Berlangsung di Cimahi Selama 14 Hari

“Melalui kerja sama lintas sektoral yang telah terbangun selama ini saling memiliki keyakinan bahwa Operasi Zebra 2022 akan mampu mencapai target yang diharapkan,” ujar Firman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 3 Oktober 2022.

Adapun 14 sasaran utama yang dibidik dalam Operasi Zebra 2022 sebagai berikut:

1. Melawan arus lalu lintas

Pelanggaran melawan arus lalu lintas sudah diatur berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan sanksi denda maksimal Rp500.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat