PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF," katanya, Senin, 3 Oktober 2022.
Mahfud MD pun menjelaskan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tersebut akan dipimpin langsung oleh dirinya sendiri dengan beranggotakan sejumlah pihak terkait.
"(TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ujarnya.
"Yang nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa," ucapnya, melanjutkan penjelasan.
Lebih lanjut, Mahfud MD turut membeberkan nama-nama anggota yang dimasukkan ke dalam Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"Totalnya ada 13 orang, tiga orang pimpinan tim dan 10 orang sebagai anggota," tuturnya.