kievskiy.org

18 Anggota Polisi yang Operasikan Senjata Pelontar Diperiksa, Polri: Pangkat Perwira sampai Pamen

Ilustrasi polisi Indonesia.
Ilustrasi polisi Indonesia. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Kerusuhan yang meletus usai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur (Jatim) menyeret sejumlah nama anggota polisi.

Pasalnya, 18 aparat akan dijadwalkan untuk diperiksa Tim investigasi Polri. Ke-18 orang itu merupakan anggota yang bertanggung jawab dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

Imbas kisruh yang menewaskan ratusan korban jiwa itu, para anggota yang memiliki akses untuk mengoperasikan anggota pelontar di lokasi menjadi target penyidik.

“18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Polres Malang, Senin, 3 Oktober 2022.

 Baca Juga: Polri Nonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Terkait Tragedi Kanjuruhan, Sederet Pejabat Lain Menyusul

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal (berasal) dari Itsus dan Propam, (akan) melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan,” ujarnya lagi.

Ia melanjutkan, selain 18 anggota Polri, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah manajer pengamanan.

Dedi menekankan, pihak penyidik takkan segan memeriksa anggota dari mulai tingkat perwira (pertama) hingga pamen.

"Juga mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai pangkat perwira(pertama) sampai pamen," tutur Dedi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat