kievskiy.org

Polri Nonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Terkait Tragedi Kanjuruhan, Sederet Pejabat Lain Menyusul

Satu dari empat mobil polisi yang hancur dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
Satu dari empat mobil polisi yang hancur dalam tragedi Stadion Kanjuruhan. /Twitter @djombie

PIKIRAN RAKYAT – Polri resmi menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada Senin, 3 Oktober 2022 sebagai buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dilakukan setelah analisis dan evaluasi terkait tragedi yang merenggut nyawa ratusan suporter Arema FC.

“Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dikatakan Irjen Dedi Prasetyo, keputusan nonaktif Kapolres Malang tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Baca Juga: Nama Bos Persib Teddy Tjahjono Muncul di Tengah Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Akhirnya Aturan Tiket itu Benar

AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.

“Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

Lebih jauh, Irjen Dedi Prasetyo pun mengatakan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menonaktifkan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

“Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” katanya menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat