PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tim pencari fakta di Tragedi Kanjuruhan akan mengungkap fakta sebenarnya dari kasus itu.
Ia mengatakan fakta sebenarnya kasus tersebut akan diungkap dalam kurun waktu tidak lebih dari satu bulan sejak tim pencari fakta bekerja.
"Itu diminta segera bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan. Sudah bisa menyimpulkan karena masalah besarnya sudah diketahui, tinggal masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ujar Mahfud lewat keterangan pers yang diunggah Sekretariat Presiden, Selasa, 4 Oktober 2022.
Ia mengatakan Kepres terkait tim pencari fakta akan diterbitkan pemerintah hari ini. Kepres diperlukan bagi tim pencara fakta sebagai dasar aturan menggelar rapat.
"Kenapa harus dengan Kepres? Karena di setiap institusi juga punya tim investigasi sendiri, sehingga yang terpadu itu tergabung di bawah Kepres ini," ujarnya.
"Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam, tim yang dibentuk oleh presiden," ujarnya.
Tragedi Kanjuruhan menelan korban jiwa hingga 125 orang dan ratusan lainnya mengalami luka.
Kericuhan terjadi seusai wasit meniup peluit panjang pertandingan berakhir. Suporter Arema yang kecewa memaksa masuk ke tengah lapangan.
Baca Juga: Sudah Endus Kebusukan Rizky Billar, Keluarga Besar Ungkap Tabiat Tersembunyi Suami Lesti Kejora