PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Berty Talapesy mengungkapkan kondisi kliennya.
Bharada E menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya yaitu Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kini Bharada E akan menghadapi persidangan setelah penyelesaian pelimpahan berkas tahap II.
Berkaitan dengan waktu persidangan, Ronny Berty Talapesy mengungkapkan kondisi kliennya.
Baca Juga: Jurgen Klopp Beri Klaim, Dunia Dibuat Gila Pemain Arsenal
"Kondisinya Bharada E siap untuk menghadapi persidangan," kata Ronny Berty Talapesy.
Sebelum dilakukan pelimpahan berkas tahap II, Bharada E bersama keempat tersangka lainnya menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, mereka juga menjalani konseling psikologis.
"Terkait konseling psikologis, itu adalah bagian persiapan juga untuk mengahadapi persidangan," ujar Ronny.