kievskiy.org

Kejagung Janji Peradilan Ferdy Sambo Cs Netral dan Nol Intervensi, Tegasnya: Kita Ini Negara Hukum

Ilustrasi pengadilan.  Sidang Ferdy Sambo Cs di depan mata, Kejagung menjanjikan netralitas dan perkara nol intervensi.
Ilustrasi pengadilan. Sidang Ferdy Sambo Cs di depan mata, Kejagung menjanjikan netralitas dan perkara nol intervensi. /Pexels/Ekaterina Bolovtsova

PIKIRAN RAKYAT – Sidang untuk mengadili Ferdy Sambo dan rengrengannya, dalam kasus penghilangan nyawa Brigadir J akan segera dilaksanakan.

Membaca kekhawatiran dan ragam spekulasi di kalangan masyarakat, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjanjikan peradilan yang seadil-adilnya.

Kepada wartawan, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana memastikan bahwa seluruh jaksa yang ditugaskan dalam kasus pembunuhan Nopriansyah Yoshua Hutabarat ini akan profesional.

Seluruh tugas saat proses persidangan, kata dia akan diprioritaskan supaya nol intervensi dari pihak manapun, serta tidak ditunggangi kepentingan apapun.

 Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Puluhan Anak, KPAI Minta Aspek Keamanan Lebih Diperhatikan

“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita ini negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa diintervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” ujar dia, di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dia melanjutkan, publik dipastikan akan ikut dilibatkan hingga akhir sidang. Terutama dengan kemajuan dunia digital, menurutnya niat itu akan sangat mudah diwujudkan.

“Kita yakin seluruh masyarakat bisa mengawasi, tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” ucapnya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Fadil lantas menyinggung soal sistem pengamanan jaksa yang dimiliki Kejagung, sehingga intervensi pihak lain dapat dihalau, lewat metode secerdik apapun.

 Baca Juga: King Nassar Bocorkan Kondisi Lesti Kejora Sebenarnya: Duduk Harus Disanggah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat