PIKIRAN RAKYAT - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat, telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu, 5 Oktober 2022 sekitar pukul 11.45 siang WIB.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa dengan menggunakan dua unit mobil Baracuda Brimob. Eks Kadiv Propam Polri itu turun dari mobil Baracuda dengan mengenakan baju tahanan.
Sementara istrinya, yang juga tersangka pembunuhan, juga mengenakan baju tahanan. Ferdy Sambo turun duluan dari mobil taktis yang kemudian disusul Putri Candrawathi.
Mereka kemudian langsung bergegas masuk ke dalam gedung kantor kejaksaan.
Baca Juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Khofifah Takziah ke Keluarga Korban yang Belum Tercatat
Sebelum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keluar dari mobil, terlihat seorang anggota Brimob bersiap memayungi dua tersangka itu karena kondisi sedang hujan.
Pada momen ini, terdengar teriakan dari kerumunan yang meminta anggota Brimob itu tidak memayungi kedua tersangka.
"Jangan pakai payung, manja amat," ujar teriakan tersebut, dilihat dari video yang beredar di Twitter.
Anggota Brimob tersebut tetap memayungi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebelum mereka akhirnya masuk ke dalam gedung.