PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diketahui meminta anggaran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp1,5 miliar di tahun 2023.
Uang sejumlah Rp1.554.000.000 tersebut rencananya digunakan untuk membeli TV sebagai fasilitas di ruang kerja DPR.
Rencananya, pemerintah akan membeli sebanyak 100 unit TV berukuran 43 inch yang akan mulai dianggarkan pada tahun 2022.
Proses penanggaran TV baru DPR tersebut akan dilakukan pada Oktober hingga Desember 2022 mendatang.
Jika dihitung secara singkat, setiap televisi yang akan dibeli oleh DPR tersebut masing-masing harusnya berharga Rp15 juta.
Tim Pikiran-Rakyat.com menemukan temuan menarik ketika berusaha memeriksa data TV baru yang akan dibeli oleh DPR ini.
Tim Pikiran-Rakyat.com memantau beberapa harga TV 43 inch yang akan dibeli oleh DPR pada tahun 2022 di beberapa situs e-commerce.
Dengan anggaran Rp15 juta, sebenarnya DPR bisa memangkas penggunaan APBN hingga hampir setengahnya.