kievskiy.org

Anggotanya Diduga Aniaya Pemuda dan Suruh Minta Maaf ke Anjing Pelacak, Polda Malut: Beri Kami Waktu 3 Minggu

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/PublicDomainPictures. Pixabay/PublicDomainPictures.

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara buka suara terkait dugaan penganiayaan sejumlah oknum Polisi terhadap seorang pemuda.

Mereka pun berjanji akan mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Halmahera yang dilakukan empat orang oknum polisi tersebut.

Kasubdit l Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Komisaris Polisi M Arinta Fauzi menyatakan pihaknya melalui Propam akan memproses kasus dugaan penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Beri kami waktu tiga pekan, kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Baca Juga: Transgender Isa Zega Mulai Berani Bongkar Hubungan Masa Lalu dengan Rizky Billar, Netizen: Ternyata!

"Saya mohon semua pihak bersabar karena ada prosedurnya dalam penanganan untuk membuat terang suatu tindak pidana ini," ucap M Arinta Fauzi menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 6 Oktober 2022.

Mahasiswa Uniera bernama Yulius Atu alias Ongen ini diduga dianiaya sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.

Bahkan, Bidang Propam Polda Maluku Utara telah memeriksa empat polisi yang diduga menganiaya salah satu mahasiswa Uniera.

Mahasiswa yang diduga menjadi korban penganiayaan itu dianiaya usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM di akun media sosialnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat