kievskiy.org

Wagub DKI: Kami Tidak Bakal Intervensi Pekerjaan Pj Gubernur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/ Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/



PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan tidak akan mengintervensi Penjabat (Pj) Gubernur.

Menurut dia, Pj Gubernur memiliki keleluasaan dan kewenangan untuk memimpin Jakarta termasuk dalam menyusun sejumlah program untuk pengendalian banjir di ibu kota.

Dia meyakini bahwa Pj Gubernur yang terpilih nanti pasti memiliki pandangannya tersendiri dalam memimpin Jakarta.

“Kita tidak ingin mengintervensi Pj Gubernur. Dia punya keleluasaan dan kewenangan untuk mengambil keputusan yang terbaik bagaimana pemprov ke depannya,” katanya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Viral Kondisi Seorang Wanita Usai Kena Gas Air Mata di Kanjuruhan, Netizen: Siapa yang Bilang Tidak Bahaya?

Menurut dia untuk kebijakan teknis seperti pengendalian banjir, Pj Gubernur memiliki keleluasaan untuk menyusun sejumlah program kerja.

Namun saat ini kata dia Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk Tahun 2023-2026.

RPD tersebut dapat menjadi panduan bagi Pj Gubernur dalam bekerja.

Pada prinsipnya lanjut dia, Pj Gubernur bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang berbeda.

“Setiap pemimpin kan punya cara masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: Gerindra DKI Sudah Terima Surat Pengunduran Diri M Taufik

Karena itu, kata dia pihaknya akan menghormati konsep besar Pj Gubernur dalam mengendalikan banjir hingga kemacetan di Jakarta.

“Jadi kami juga menghormati Pj Gubernur apa sih konsep besarnya dalam menyelesaikan banjir umpamanya,” katanya.

Diketahui, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan selesai pada 16 Oktober 2022. Selanjutnya pemerintah pusat akan menunjuk seorang Pj Gubernur yang akan bertugas sampai gubernur definitif terpilih dan dilantik pada 2024 nanti.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat