kievskiy.org

Ingin Buktikan Komitmen, Bharada E Siap Hadir Langsung di Persidangan Kasus Brigadir J

Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. /Antara/Asprilla Dwi Adha ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan untuk tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam menjalani proses hukum.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan bahwa Bharada E telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses persidangan kasus Brigadir J dengan hadir secara langsung

"Untuk sementara, dia bilang saya ingin hadir secara langsung karena ingin membuktikan komitmen dia bahwa dia tetap mengungkap perkara ini, dia ingin membuktikan bahwa dia diperintah," katanya, Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berdarah, Kapolri Mengumumkan Total 6 Pelaku

Oleh karena hal tersebut, pihak LPSK pun mengaku siap untuk mendampingi Bharada E dalam menjalani persidangan.

"Kami mengawal terus," ujarnya.

Meski demikian, Susi menyebut bahwa ada kemungkinan pula jika Bharada E akan memakai haknya sebagai justice collaborator dengan memberikan keterangan secara daring dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Viking dan The Jakmania Gelar Doa Bersama di Bekasi: Jadi Momentum Perdamaian yang Nyata

Hal itu dilakukan jika psikis Bharada E terganggu saat ia datang langsung menghadiri persidangan.

"Kalau, misal, nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan hak nya untuk menyampaikan keterangan secara hak nya," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat