kievskiy.org

Banyak ODGJ Dipasung, Mensos Risma: Bisa Memperparah Kondisinya

Ilustrasi pemasungan pada ODGJ.
Ilustrasi pemasungan pada ODGJ. /Pixabay/PublicDomainPictures Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial Tri Risma-harini meminta praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dihentikan. Kementerian Sosial pun terus aktif melakukan pembebasan terhadap korban pemasungan.

"Pemasungan hanya memperparah kondisi orang dengan gangguan jiwa," ucap Risma saat peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Kamis 6 Oktober 2022.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2021, Kementerian Sosial telah membebaskan sekitar 4.700 orang. Kemudian bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun ini juga dilakukan pembebasan pemasungan terhadap 56 orang di berbagai wilayah.

Setelah dilakukan pembebasan, terhadap mereka akan diberikan perawatan medis kemudian dibina di sentra-sentra terpadu milik Kemensos hingga sembuh dan bisa mandiri.

Baca Juga: Polri Unggah Komik Animasi Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Gambar 3 Hoax Banget

Jika sudah demikian, maka sudah bisa dikembalikan ke keluarga dan mampu menjalani hidup yang mandiri dan produktif.

Risma mengatakan, pada dasarnya orang dengan gangguan jiwa sama dengan pasien lain yang sedang sakit. Hanya, penyakit yang menyerangnya terkadang tidak terlihat secara fisik.

"Seperti pasien sakit, mereka ini juga bisa sembuh, kembali normal, selama diobati dan mendapatkan penanganan tepat," ucapnya.

Maka saat mendapati keluarga atau kerabat yang memperlihatkan kecenderungan mengalami gangguan mental, langkah paling tepat yang harus dilakukan ialah melakukan pendampingan seraya memberikan penanganan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat