kievskiy.org

Alasan Panpel Arema Desak Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Diautopsi: Memastikan Penyebab Kematian

Ketua Panitia Pelaksana Arema FC minta polisi lakukan autopsi terhadap jenazah korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.
Ketua Panitia Pelaksana Arema FC minta polisi lakukan autopsi terhadap jenazah korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. /Antara/ Zabur Karuru Antara/ Zabur Karuru

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Panita Penyelenggara (panpel) Arema FC Abdul Haris mendesak adanya autopsi terhadap korban di Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, sebanyak 132 orang tewas dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan. Satu korban meninggal dunia sore tadi di RSUD Saiful Anwar. Korban meninggal bernama Helen Prisela (20) warga Dusun Banjar Patoman, Kab. Malang, Jatim.

Helen tewas usai menjalani perawatan intensif selama 10 hari sejak terjadinya peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Terkait desakan dilakukannya autopsi, Abdul Haris menyebut autopsi untuk memastikan penyebab kematian para korban.

Baca Juga: Helen Jadi Korban ke-132 dalam Tragedi Kanjuruhan, Meninggal Karena Alami Gagal Napas Akut

"Ya, itu untuk usut tuntas semua, biar clear semua harus diketahui penyebabnya," ujarnya di Mapolda Jatim, usai diperika sebagai tersangka, Selasa, 11 Oktober 2022.

Di samping itu, Haris menambahkan bahwa untuk korban selamat juga harus ada dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui sakit yang dialami.

"Untuk para korban masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit, ada yang masih sesak," kata Haris.

Lebih lanjut ujarnya, saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan sejumlah aparat keamanan menembakkan gas air mata. Gas air mata yang ditembakkan ini jumlahnya bermacam-macam tapi bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan.

Baca Juga: Soal Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Diperiksakan di Laboraturium

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat