kievskiy.org

Soal Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Diperiksakan di Laboraturium

Mahfud MD.
Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd Instagram @mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat menyatakan bahwa pihaknya menemukan informasi yang menyebutkan bahwa gas air mata yang ditembakkan oleh pihak Kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata kedaluwarsa.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan, Choirul Anam beberapa waktu lalu.

"Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan," katanya, dikutip pada Selasa, 11 Oktober 2022.

"Tapi memang perlu pendalaman," ujarnya, melanjutkan penjelasan.

Baca Juga: Rizky Billar Hancur, Uang Rp400 Miliar Raib Usai Dilaporkan Lesti Kejora

Sementara itu, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kandungan gas air mata yang disebut kadaluarsa tersebut.

"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan, beberapa gas air mata yang ditembakkan itu memang sudah kedaluwarsa. Meski demikian, pihaknya masih belum memastikan sejumlah gas air mata lainnya karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat