kievskiy.org

PT LIB, PSSI, hingga Indosiar Bakal Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Ilustrasi tragedi Kanjuruhan.
Ilustrasi tragedi Kanjuruhan. /Twitter/@TheInsiderPaper

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Beberapa saksi yang bakal diperiksa itu di antaranya Direktur Oprasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Deputi Security and Safety PSSI, Indosiar, dan General Koordinator Panitia Pelaksana.

"Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu, 12 Oktober 2022.

Selain itu kata Dedi, ada tiga anggota Polri yang juga diperiksa. Mereka sejatinya diperiksa pada Selasa, 11 Oktober 2022 kemarin namun batal karena meminta didampingi kuasa hukum.

Baca Juga: Ragukan Ijazah Presiden Jokowi, Dokter Tifa Disebut Bukan Alumnus Doktor STF Driyarkara

Ketiganya yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki III Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Jadi jadi cukup banyak yang dimintai keterangan minggu depan," ujarnya.

Sejauh ini sudah dua tersangka yang diperiksa terkait tragedi tersebut. Keduanya adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan sebanyak 6 tersangka. Mereka masing-masing Direktur Utama PT Liga Indpnesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat