kievskiy.org

WVI: Tragedi Kanjuruhan Membuka Fakta Perlindungan Anak di Ruang Publik Kerap Diabaikan

Tragedi Kanjuruhan dinilai membuka fakta mengenai perlindungan anak di ruang publik dan kerumunan seringkali diabaikan
Tragedi Kanjuruhan dinilai membuka fakta mengenai perlindungan anak di ruang publik dan kerumunan seringkali diabaikan /Antara/ Zabur Karuru Antara/ Zabur Karuru

PIKIRAN RAKYAT - Tragedi Kanjuruhan dinilai membuka fakta mengenai perlindungan anak di ruang publik dan kerumunan seringkali diabaikan.

Pemerintah dan kalangan swasta didorong untuk memperhatikan aspek keamanan anak ketika berada di ruang publik maupun kerumunan.

Advocacy and External Engagement Manager Wahana Visi Indonesia (WVI), sebuah organisasi kemanusiaan Kristen yang fokus terhadap anak, Junito Drias mengatakan, tragedi Kanjuruhan membuka fakta sangat mengkhawatirkan mengenai aspek-aspek keselamatan dan perlindungan anak di ruang publik serta dalam kegiatan kerumunan yang sering kali diabaikan.

Ia kemudian merujuk kepada laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebutkan 33 di antara korban meninggal sebanyak 131 orang, merupakan anak-anak.

Baca Juga: Sebelum Insiden Penembakan, Brigadir J Berada di Kamar Putri Candrawathi Selama 15 Menit

“Sekitar 25 persen korban jiwa pada tragedi Kanjuruhan adalah anak-anak. Angka ini sangat besar. Ini kemudian menimbulkan pertanyaan sejauh mana upaya-upaya mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak di ruang publik menjadi perhatian negara,” kata Junito dalam keterangan persnya, Selasa 11 Oktober 2022.

Ia menambahkan, selama ini banyak ruang publik dan kegiatan kerumunan, seperti konser, pertandingan olah raga, bazaar, dan lain sebagainya dirancang tanpa mempertimbangkan perlindungan kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Proses perijinan kepolisian lebih fokus memeriksa aspek administratif, namun tidak mensyaratkan, misalnya, akses dan mitigasi keselamatan pengunjung anak ataupun kelompok rentan lain.

Menurut dia, pemerintah selaku regulator seharusnya mewajibkan penyelenggara kegiatan memperhatikan keselamatan dan perlindungan anak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat