PIKIRAN RAKYAT - Sakit hati karena cintanya ditolak, DN (20) warga Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah nekat buka aib sang mantan pacar.
DN bocorkan gambar 'syur' yang tak senonoh mantan pacar melalui media sosial (medsos) dengan gunakan akun palsu.
DN dilaporkan ke polisi olah mantan pacar, yang juga warga Kebumen karena gambar pribadinya beredar luas dan banyak diakses penggunan medsos.
Baca Juga: Jawab Hasil Studi, Instagram Bantah Algoritma-nya Lebih Sering Munculkan Foto Seksi di Feed
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menyebut, tersangka ditangkap pada hari Senin 15 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WIB di rumah orang tua tersangka.
"Modusnya membagikan foto pribadi korban di akun Medsos palsu. Tersangka kesal dengan korban karena dulu pernah diputus," jelas Rudy Kamis 16 Juni 2020 kemarin.
Tersangka kemudian membuat akun facebook dan instagram dengan nama korban. Selanjutnya foto-foto mamtan diunggah agar diakses orang lain.
Baca Juga: Jelang Penerapan Protokol Kesehatan AKB di Jawa Barat, 4.000 Personel TNI Dikerahkan
Di akun itu, tersangka memberikan keterangan "Open BO" serta nyantumkan nomor handphone milik korban. Sejak saat itu korban banjir telepon asing yang mengajaknya berkencan.