kievskiy.org

Terjerat Narkoba Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pada 14 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pada 14 Oktober 2022. /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Billar

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah meminta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk melakukan pemeriksaan secara etik agar segera diproses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Terkait dengan hal tersebut saya minta Kadiv Propam periksa terkait etik untuk diperiksa dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.

Tak hanya itu, eks Kabareskrim Polri itu juga meminta agar kasus tersebut diproses pidana.

Baca Juga: Viral Video Rizky Billar Rangkul Lesti Kejora Sambil Tersenyum, Netizen: Udah Hilang Traumanya, Ya

"Saya minta Kapolda Metro melanjutkan proses penanganan kasus pidananya jadi saya minta siapapun itu apakah sipil atau Polri bahkan Irjen TM sekalipun diproses tuntas dan kembangkan," kata Listyo.

Listyo pun menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran atas narkoba.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas narkoba dan ini warning seluruh anggota tidak main-main dan tindak tegas," ucapnya.

Kabar penangkapan Teddy Minahasa diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat