kievskiy.org

Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Lanjutkan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa ke Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pada 14 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pada 14 Oktober 2022. /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Billar

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabow meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menindaklanjuti kasus dugaan narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Dia meminta agar proses hukum pidana dapat berlaku bagi anggota yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Saya minta Kapolda Metro melanjutkan proses penanganan kasus pidananya jadi saya minta siapapun itu apakah sipil atau Polri bahkan Irjen TM sekalipun diproses tuntas dan kembangkan," kata Listyo di Mabes Porli, Kamis, 14 Oktober 2022.

Di sisi lain Listyo juga meminta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk melakukan pemeriksaan secara etik agar segera diproses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Rizky Billar Tetap Ditahan Meski Laporannya Dicabut Lesti Kejora: Tidak Bisa Begitu

"Terkait dengan hal tersebut saya minta Kadiv Propam periksa terkait etik untuk diperiksa dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo.

Listyo menegaskan pihaknya tidak main-main bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran atas narkoba.

Dirinya mengaku sudah sering mengingatkan anggota dengan pangkat apapun agar menghindari penyalahgunaan narkoba.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas narkoba dan ini warning seluruh anggota tidak main-main dan tindak tegas," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat