kievskiy.org

Sempat Kabur, Buronan Bos Judi Online Kelas Kakap Diciduk di Kamboja

Pemulangan tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online, yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO), dari Kamboja, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Pemulangan tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online, yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO), dari Kamboja, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 15 Oktober 2022. /Antara/Putu Indah Savitri.

PIKIRAN RAKYAT – Buronan judi online kelas kakap yang sempat buron diciduk Tim Gabungan Polri di Kamboja.

Hal ini dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Oktober 2022 oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo di Terminal 3 Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten.

“Bapak Kaporli memberikan apresiasi atas kerja timsus gabungan Polri dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” ujar Irjen Pol Dedy Prasetyo pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Ketiga tersangka tersebut antara lain atas nama Elvan Adrian Setiawan, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi.

Baca Juga: Jadi Tanggung Jawab Masyarakat Luas, Lindungi Anak dari Konten Pornografi hingga Eksploitasi Seksual

Dedy menegaskan, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya yang bernisial, M, MR dan RS, pada 12 Agustus 2022 lalu.

Kemudian Tim Penyidik Polri menurutnya, berhasil melakukan penelurusan dan mengembangkan lebih dalam tiga tersangka lainnya, yang kemudian diciduk Polri di Kamboja.

“Yang pada saat itu, Bapak Kaporli sudah menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut,” ujar Dedy menambahkan dikutip dari Antara.

Ketiga tersangka dideteksi berada di Kamboja untuk melarikan diri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat