kievskiy.org

Klaim Brigadir J Bisa Saja Selamat, Kamaruddin: Andai Reza Tidak Dihalangi Masu ke Rumah, Maka Bisa Terlihat

Tersangka, Irjen Ferdy Sambo.
Tersangka, Irjen Ferdy Sambo. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan fakta mengejutkan baru terkait kematian kliennya, Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ketika diundang ke podcast Uya Kuya, Sabtu, 15 Oktober 2022, Kamaruddin mengatakan bahwa Reza Hutabarat, adik almarhum Brigadir J sempat hendak menyaksikan kematian abangnya.

Saat itu, 8 Juli 2022, hari tewasnya Yoshua, Reza dikatakan datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III atas permintaan Putri Candrawathi.

Namun, sebelum masuk ke dalam, dia dihadang dua ajudan Ferdy Sambo, yaitu Brigadir Deden dan Brigpol Romer untuk digeledah.

 Baca Juga: Penelitian Ungkap Hubungan Orang yang Mengonsumsi Banyak Obat dengan Risiko Demensia

“Sekitar menjelang maghrib, (Reza) dicegat oleh Deden, (ajudan) kesayangan Sambo, juga Romer, untuk memastikan ‘aman’ atau tidak. Deden diduga kerja sama dengan Provos, supaya Reza tak masuk ke rumah itu,” ucap dia.

“Dia pulang kerja datang ke situ. Adapun peran Deden adalah menggeledah badan dari adik almarhum, (padahal) sebelumnya datang ke situ normal bebas-bebas saja karena itu sudah seperti keluarga dia,” ujar dia lagi.

Kamaruddin menjelaskan, alibi Brigadir Deden waktu itu adalah Reza dipanggil untuk menghadap Propos Polri, dengan baju Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang rapi.

Reza yang saat itu sedang dalam balutan setelan baju olahraga, akhirnya harus bertolak dulu ke tempat laundry untuk berganti pakaian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat