kievskiy.org

Terungkap Dipersidangan: Putri Telepon Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Lakukan Perbuatan Kurang Ajar

Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. /Antara/Muhammad Adimaja/foc

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa penuntut umum menyebut Putri Candrawathi melapor kepada suaminya Ferdy Sambo bahwa Brigadir J masuk kedalam kamarnya dan melakukan perbuatan kurang ajar. Putri melaporkan peristiwa tersebut sambil menangis.

"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri Candrawati masuk ke kamar pribadi saksi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Jaksa mengatakan mendengar laporan dari Putri, Sambo marah kepada Brigadir J namun Putri meminta agar tidak menghubungi siapapun.

"Jangan hubungi ajudan, jangan hubungi yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Sebut Putri Candrawathi Bersama Brigadir J Berduaan Selama 15 Menit

Hal itu dilakukan Putri agar tidak diketahui orang lain dan mengantisipasi agar Brigadir J tidak melakukan tindakan karena memiliki postur tubuh yang lebih besar serta memiliki senjata.

Mendengar itu Sambo kemudian menuruti permintaan Putri. Putri kemudian meminta untuk kembali ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa tersebut.

Putri kemudian mengajak Kuat Ma'ruf bersama Brigadir Ricky ikut ke Jakarta. Mereka berangkat dari Magelang sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam perjalanan itu Putri berada satu mobil dengan Kuat Maruf, Bharada Richard dan asisten rumah tangga lainnya, Susi di Mobil Lexus B 1 MAH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat