kievskiy.org

Kuatkan Niat, Bharada E Berdoa Sebelum Eksekusi Brigadir J

Bharada E Sudah Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Begini Pernyataan LPSK
Bharada E Sudah Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Begini Pernyataan LPSK /YouTube/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa penuntut umum menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyempatkan diri untuk berdoa meneguhkan niatnya untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Awalnya perencanaan pembunuhan itu sudah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Bharada E di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling. Rencana itu pun diketahui oleh Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Diamana lokasi penembakan akan dilakukan di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 dengan alasan melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Jaksa Sebut Sambo Rintangi Penyidikan dan Menutupi Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mereka kemudian bergerak dari rumah dinas menujur rumah pribadi tempat eksekusi penembakan. Setibanya dilokasi Bharada E naik ke lantai dua rumah dan berdoa sejenak.

"Saksi Richard Eliezer naik ke lantai dua dan masuk kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban," kata jaksa.

Sementara itu Kuat Maruf juga naik ke lantai dua untuk menutup pintu balkon. Padahal menurut jaksa kondisi matahari saat itu masih terang dan tugas menutup pintu tersebut seharusnya dilakukan Kodir yang merupakan asisten rumah tangga.

Disisi lain Bripka Ricky Rizal, tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas melainkan di garasi untuk melakukan pengawasan kepada Brigadir J yang sedang berada di halaman.
"Di saat itulah kesempatan terakhir Ricky Rizal sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, namun Ricky Rizal tetap tidak memberitahu korban supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Ferdy Sambo," kata jaksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat