PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku akan memerhatikan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota.
Heru mengatakan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan khususnya terkait dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Provinsi DKI Jakarta setelah nantinya tidak lagi menjadi ibu kota.
Pemprov Jakarta, kata dia, segera akan mendiskusikan dengan pihak-pihak terkait termasuk para ahli untuk menyusun rencana pembangunan yang akan dilakukan.
Hasilnya akan diserahkan ke Bappenas, Kemendagri, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Teddy Minahasa Jadi Tersangka, Ketua LKAAM Ungkap Nasib Gelar Adat Kehormatannya
Salah satu yang menjadi perhatian Pemprov, kata dia, adalah peruntukan tata ruang di Jakarta.
“Bagaimana menyikapi itu adalah tata ruang, mendukung perubahan peruntukan tata ruang,” katanya di Balai Kota Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.
Dia mencontohkan pemerintah harus memerhatikan keberadaan aset gedung-gedung pemerintahan setelah pemerintahan resmi dipindahkan ke daerah Penajam Paser Utara.
Contoh, pada saat nanti Kementerian ESDM dan BUMN akan pindah ke IKN, maka tata ruang yang tadinya berwarna merah sebagai tanda peruntukan untuk pemerintahan, maka itu harus diperhatikan kembali.