PIKIRAN RAKYAT - Asisten rumah tangga (ART) yang merangkap menjadi sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo.
Padahal saat itu Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
"Dengan berkata, 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu'," tutur jaksa menirukan ucapan Kuat Ma'ruf kepada istri Ferdy Sambo.
Selain itu, jaksa menyebut Kuat Ma'ruf berinisiatif menyiapkan pisau dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri, (Kuat) membawa pisau di dalam tas selempangnya, yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," ujar jaksa.
Baca Juga: Eddy Soeparno Harap Mahasiswi IPB Jadi Korban Terakhir
Dalam pembacaan dakwaan, Kuat Ma'ruf juga disebut ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga. Dia mengawal Brigadir J sampai di hadapan Ferdy Sambo dan Bharada E sebelum penembakan itu terjadi.