PIKIRAN RAKYAT – Buntut perilisan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengenai daftar obat sirup yang mengandung Etilen Glikol membuat PT Konimex turut buka suara.
Pasalnya, salah satu obat sirup yang mengandung Etilen Glikol tersebut diproduksi oleh PT Konimex, yaitu Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch AUG22A06.
Berdasarkan keterangan Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah untuk menghentikan peredaran jenis obat tersebut.
Baca Juga: Kemnaker Selesaikan Penyaluran BSU Melalui Bank Himbara
Mulai dari penghentian produksi, distribusi hingga menarik kembali produk Termorex Sirup dari pasaran Indonesia.
"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," katanya, dikutip pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Meski demikian, Rachmadi menegaskan bahwa seluruh obat yang diproduksi oleh pihaknya telah sesuai dengan standar dan dibuat dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," ujarnya.