kievskiy.org

Siswa SD dan SMP di Surabaya Dibebaskan dari PR, Wali Kota: Jangan Bebani Anak dengan Tugas yang Menumpuk

Ilustrasi - Siswa di SMPN 12 Tanjung Jabung Timur, Jambi belajar secara berkelompok.
Ilustrasi - Siswa di SMPN 12 Tanjung Jabung Timur, Jambi belajar secara berkelompok. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menghapuskan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa sekolah.

Nantinya, siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya akan terbebas dari tugas yang biasanya diberikan guru setelah mata pelajaran selesai.

Hal itu dilakukan guna mengurangi beban anak-anak yang kerap disibukan dengan tugas-tugas pelajaran yang menumpuk.

Kebijakan penghapusan PR ini akan berlaku mulai 10 November 2022, untuk seluruh SD dan SMP negeri se-Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Hapus Pemberian PR untuk Siswa SD dan SMP Mulai 10 November 2022

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan anak tidak terbebani dengan tugas-tugas pelajaran yang menumpuk.

Sebagai gantinya, pendidikan karakter bagi para siswa di rumah dan di lingkungan sekitarnya akan lebih diutamakan.

Pendidikan karakter itu dapat berupa interaksi dengan orangtua, mengaji/mempelajari kitab suci masing-masing secara bersama-sama, dan sebagainya.

"Resmi kita hapuskan pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar SD dan SMP. Efektif mulai 10 November 2022," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat