kievskiy.org

Mengaku Anggota BNN Lalu Curi Uang PSK Usai Berhubungan Badan,AN Diperiksa dan Dikenakan Wajib Lapor

Penyidik Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap AN yang mengaku sebagai anggota BNNP Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Jumat 19 Juni 2020.
Penyidik Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap AN yang mengaku sebagai anggota BNNP Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Jumat 19 Juni 2020. /ANTARA/Polresta Palangka Raya

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda berinisial AN (28), warga Jalan G Obo, Palangka Raya, ditangkap kepolisian yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan menggunakan identitas palsunya itu, AN kepada seorang pekerja seksual AH (26) bernegosiasi untuk melakukan hubungan badan setelah berhasil bersetubuh AN lalu nekat mencuri uang AH.

 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu 20 Juni, mengatakan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalteng kepada AH, seorang PSK yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.

Baca Juga: Ancol Larang Pengunjung Usia 50 Tahun ke Atas, Hotman Paris Unggah Permohonan ke Anies Baswedan

"AN ditangkap di kediamannya Jalan G Obos pada Kamis 17 Juni 2020 tanpa perlawanan," katanya.

Todoan menjelaskan, sebelum terjadi peristiwa itu, pelaku awalnya masuk ke warung kopi di kawasan Jalan Mahir Mahar. Selanjutnya pelaku melakukan negosiasi dengan AH untuk melakukan hubungan badan, seraya mengaku sebagai anggota BNN.

Setelah selesai melampiaskan nafsunya tanpa memberikan imbalan jasa, pelaku nekat mengambil uang milik AH yang berada di dalam tas sekitar Rp1 juta, ketika AH sedang mengganti pakaian. Sampai akhirnya diketahui korban dan melaporkannya ke petugas kepolisian.

Baca Juga: Hendak Buka Resleting Celana Saat Kencan dengan Wanita, Kakek Ini Kejang-kejang dan Tewas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat