kievskiy.org

Enam Pemuda Kepergok Edarkan Uang Palsu, 2 Masih Pelajar dan Tertangkap Usai Motor Mogok saat Kabur

Tiga pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap di Aceh Timur.
Tiga pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap di Aceh Timur. /Dok. Humas Polres Aceh Timur via ANTARA Dok. Humas Polres Aceh Timur via ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil meringkus pengedar uang palsu di wilayahnya.

Sebanyak enam orang pelaku, ketahuan telah mengedarkan uang palsu.

Tiga pelaku yang diamankan ternyata masih di bawah umur, dan dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga: Warga Bawa Kabur Jenazah Covid-19 di Surabaya, Kapolda Jatim: Edukasi, Preventif Justice

Keenam pelaku tersebut adalah AN (15) pelajar, SA (16) pelajar, RZ (16) eks pelajar, MT (35), AM (34) serta NS (34).

Semua pelaku tercatat sebagai warga Gampong Baro, Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara.

Dikutip Tribratanews Polres Aceh Timur, praktik pengedaran uang palsu ini berhasil digagalkan setelah 3 pelaku, AN, SA, RZ, beraksi di sebuah warung di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Baca Juga: Jalur Sepeda di Kota Bandung Akan Dibenahi dan Ditambah Ruasnya

"Saat itu pelaku beli gorengan senilai Rp 5.000, dan pelaku membayar dengan lembaran uang Rp 50.000," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat