kievskiy.org

Pelaku Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu Rupiah hingga Dolar Amerika Ditangkap

BARANG bukti pembuatan uang palsu mata uang dolar Amerika Serikat.*
BARANG bukti pembuatan uang palsu mata uang dolar Amerika Serikat.* /RIRIN NF/PR

PIKIRAN RAKYAT –  Jajaran Polres Cimahi-Polsek Padalarang berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pembuatan dan peredaran mata uang palsu (upal).

Pelaku mengedarkan upal ke masyarakat melalui transaksi pembelian, upal yang dibuat tidak hanya mata uang rupiah tapi juga dolar Amerika.

Demikian yang terungkap dalam jumpa pers di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Selasa, 18 Februari 2020.

Baca Juga: Delivery Tilang Diresmikan, Warga Karawang Tak Perlu Antre Ambil Barang Bukti

"Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana uang palsu dengan 4 orang tersangka. Uang palsu sudah beredar di masyarakat," ujar Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kapolsek Padalarang Kompol Supriati dan Kanit Reskrim Polsek Padalarang Iptu Yasmin Badruzaman kepada wartawan.

Keempat tersangka yaitu SY (52) dan CD (38) diamankan di Padalarang, lalu dilakukan pengembangan diamankan DJS alias AJ (50) di Subang, serta TB (56) diamankan di Pandeglang.

Baca Juga: Pro dan Kontra Pacaran Sekantor, Bersiap untuk Menjadi Bahan Gosip

Kronologis kejadian yaitu pada 21 Januari 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di Kp. Sindangsari RT 2 RW 6 Desa Cimareme Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat, masyarakat melapor atas kerugian yang dialami akibat seseorang membeli makanan menggunakan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang diduga palsu.

"Anggota langsung ke TKP lakukan penyidikan dan didapat dua tersangka SY dan CD yang memakai uang tersebut untuk belanja makanan di pujasera Gadobangkong. Berdasarkan keterangan pelaku SY, uang palsu tersebut didapatkan dari pelaku DJ. Dari tangan DJ, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 397 lembar senilai Rp 39,7 juta," katanya.
Tersangka DJ menyatakan upal didapat dari pelaku TB.

Baca Juga: Elnusa Bukukan Pendapatan Rp 8,4 Triliun, Meningkat 27 Persen (year on year) dari Rp 6,6 Triliun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat