PIKIRAN RAKYAT – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tetap mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.
Akun twitter BPPTKG, Minggu 21 Juni 2020, menyebutkan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian.
Kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana, demikian laporan Antara.
Baca Juga: Hewan-hewan Ketakutan dan Tidur Kembali, Ini yang Terjadi Saat Gerhana Matahari Redupkan Bumi
BPPTKG juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Sebelumnya Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah mengalami erupsi sebanyak dua kali pada Minggu pagi.
BPPTKG menyebutkan letusan Gunung Merapi pertama terjadi pada pukul 09.13 WIB.
Baca Juga: Budidaya Ikan Sidat Miliki Potensi yang Menjanjikan, drh Slamet : Bisa Jadi Andalan Sukabumi
Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik.
"Teramati tinggi kolom erupsi ± 6.000 meter dari puncak. Arah angin saat erupsi ke barat," demikian cuit akun @BPPTKG.
Sementara erupsi kedua terjadi pada pukul 9.27 WIB dengan amplitudo 75 mm dan durasi 100 detik. "Tinggi kolom erupsi tidak teramati," tulis akun BPPTKG.***