kievskiy.org

Hasil Uji BPOM dari 102 Obat Sirup Milik Pasien Gagal Ginjal: 30 Aman, 3 Tercemar EG dan DEG

Ilustrasi obat gagal ginjal. Inilah Daftar Obat yang Timbulkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes: Ada 102 Obat
Ilustrasi obat gagal ginjal. Inilah Daftar Obat yang Timbulkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes: Ada 102 Obat /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan hasil uji pada 102 obat sirup yang disebut Kementerian Kesehatan dikonsumsi para pasien pengidap gagal ginjal akut.

BPOM merinci dalam tiga kategori hasil pengujian. Pertama, obat sirup yang tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin atau Gliserol, sehingga aman dikonsumsi.

Kedua, produk yang sudah diuji dengan hasil aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Dan ketiga, obat sirup yang dinyatakan tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

Baca Juga: Kecam Penusukan Bocah Perempuan 12 Tahun di Cimahi, Wagub Jabar: Pelaku Biadab

"Dari 102 obat ada 23 produk (obat) yang aman, kemudian 7 produk sampel yang sudah diuji dan dinyatakan aman sepanjang aturan pakai," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers Minggu 23 Oktober 2022.

Berikut daftar 23 obat sirup yang tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin atau Gliserol, dan aman dikonsumsi.

1. Alerfed Syrup (obat flu), produksi Guardian Pharmatama

2. Amoxan, (antibitotik), produksi Sanbe Farma

3. Amoxicilin (antibiotik), produksi Mersifarma TM

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat