kievskiy.org

23 Hari Pascatragedi Kanjuruhan, Kondisi Mata Merah Korban Akibat Gas Air Mata Mulai Membaik

Suporter Arema FC (Aremania) Kevia Naswa Ainur Rohma (kanan) mengobati matanya yang memerah dengan dibantu ibunya di Kedungkandang, Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). Kevia adalah salah satu dari 737 korban luka yang saat terjadinya tragedi Kanjuruhan berada di tribun 12 dan terkena gas air mata serta terinjak-injak penonton lain.
Suporter Arema FC (Aremania) Kevia Naswa Ainur Rohma (kanan) mengobati matanya yang memerah dengan dibantu ibunya di Kedungkandang, Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). Kevia adalah salah satu dari 737 korban luka yang saat terjadinya tragedi Kanjuruhan berada di tribun 12 dan terkena gas air mata serta terinjak-injak penonton lain. / ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAJYAT – Tembakkan gas air mata yang dilesatkan aparat kepolisian untuk menangani kerusuhan selepas laga Arema FC melawan Persebaya membuat mata para penonton di Stadion Kanjuruhan mengalami iritasi.

Butuh waktu 23 hari bagi para korban untuk memulihkan kondisi mata berwarna merah tersebut.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa sampai saat ini ada perkembangan baik pada sejumlah korban tragedi Kanjuruhan yang mengalami iritasi pada mata.

Baca Juga: Lelang Jabatan di Bekasi Banjir Peminat, 108 ASN Rebutan 16 Posisi

Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Saiful Anwar dr Syaifullah Asmiragani mengatakan bahwa para korban yang matanya merah akibat tembakkan gas air mata sudah mulai pulih.

"Mereka yang menjalani perawatan di sini, sudah banyak yang membaik. Sudah banyak pengurangan warna merah di mata para pasien," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Senin 24 Oktober 2022.

Lebih lanjut, kata dia, seluruh pasien yang mengalami mata merah akibat iritasi tersebut bersifat ringan hingga sedang, sehingga tidak ada yang mengalami gangguan penglihatan.

Dia menjelaskan penyebab mata merah tersebut karena iritasi dari paparan gas air mata yang bersifat kimiawi basa.

Baca Juga: Sopir dan Kameramen Baim Wong Diperiksa Lagi, Polisi: Saksi Laporan UU ITE

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat