kievskiy.org

Bharada E Benarkan Keterangan Kamaruddin Simanjuntak yang Menyebut Putri Candrawathi Ikut Menembak

Bharada E saat menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir J.
Bharada E saat menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir J. /YouTube/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi pada sidang kedua Richard Eliezer atau Bharada E yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Menurut keterangan Kamaruddin Simanjuntak, Bharada E membenarkan kesaksiannya. Adapun yang disampaikan Kamaruddin yaitu penembak Brigadir J berjumlah tiga orang.

"Berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah, kita dapat informasi bahwa pelakunya tiga. Tetapi, benar apa tidak itu nanti hakim yang akan menilai," ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Tiga orang tersebut adalah Bharada E yang menembak atas perintah Ferdy Sambo, serta Ferdy Sambo sendiri dan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Hakim Tegur Adik dan Pacar Brigadir J di Persidangan Bharada E: Enggak Usah Nangis

"Jadi artinya, apa yang saya katakan itu saya bilang kan informasi, bukan apa yang saya lihat saya dengar dengan alami. Ternyata informasi yang saya berikan ke penyidik maupun pada majelis hakim, dibenarkan oleh Eliezer," ujar Kamaruddin.

Kemudian, Kamaruddin mengungkap bahwa ada perpindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening para terdakwa pada tanggal 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah korban meninggal.

Awalnya, kata Kamaruddin, penyidik tidak kooperatif pada keluarga korban. Ia berujar bahwa penyidik menolak beberapa bukti yang diserahkannya.

Selain itu, Kamaruddin mengungkap bahwa awalnya Bharada E tidak mengakui menembak atas perintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat