kievskiy.org

Kirim Surat Permintaan Maaf ke Keluarga Brigadir J, Bharada E Sebut Tak Bisa Lawan Ferdy Sambo

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada E.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada E. //Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Bharada E (Richard Eliezer), Ronny Talapessy berujar jika kliennya tersebut tidak bisa melawan perintah atasannya.

Bharada E menjadi tersangka penembakan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) pada 8 Juli 2022.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ronny Talapessy mengungkapkan jika Bharada E menyampaikan rasa penyesalannya.

"Permintaan maaf klien kami tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima. Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan, kami hormati faktanya klien saya sudah menyampaikan semuanya," kata Ronny Talapessy dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Galon Sekali Pakai Berpotensi Mengandung Etilen Glikol, Bukan Solusi Tepat Tangani Sampah Plastik

Ronny Talapessy menyebutkan berbagai cara yang dilakukan Bharada E untuk menyampaikan penyesalannya kepada keluarga Brigadir J.

Cara yang diambil Bharada E yaitu dengan mengirimkan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J hingga kembali membacakan surat permohonan maaf usai sidang perdana pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Ronny Talapesy juga mengungkapkan ada fakta yang dibuka Bharada E terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang bukan tembak menembak, tetapi penembakan, kemudian dia tulis surat. Dia bacakan permohonan maaf dan hari ini (Selasa, 25 Oktober 2022), sebelum sidang mulai, dia sudah mendekat ke keluarga Brigadir J tadi, secara tulus dia menyampaikan permohonan maaf," ujar Ronny Talapessy.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat