PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta seluruh jajaran Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di provinsi tersebut, untuk melakukan validasi dan verifikasi data seluruh calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Proses validasi dan verifikasi data itu dilaksanakan mulai hari ini, Senin 22 Juni hingga Kamis 24 Juni 2020 mendatang tersebut, dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan.
"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah agar segera melakukan validasi dan verifikasi data yang masuk. Saya juga minta agar sekolah ketat dalam pengawasan PPDB," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, Senin 22 Juni 2020.
Baca Juga: Arsenal Melemah, Mikel Arteta Minta Skuad The Gunners Kelola Emosi di Lapangan
Menurut dia, penerimaan PPDB Jateng tahun ini dilakukan dengan mekanisme full online. Oleh karena itu, baik penyelenggara, orang tua dan calon peserta didik harus sama-sama memiliki integritas.
"Kepada orang tua dan calon siswa yang merasa memalsukan data, diminta untuk segera membatalkan pendaftarannya, memperbaiki kembali sesuai data yang ada untuk kemudian mendaftar kembali," tegasnya.
Mereka yang melakukan perbaikan itu, tidak akan dikenai sanksi apapun. Namun apabila setelah pengumuman penerimaan dilakukan dan diketahui ada pelanggaran atau laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran dan bisa dibuktikan, maka penerimaan calon siswa tersebut akan dibatalkan.
Baca Juga: Pangandaran Siap Terima Rombongan Wisatawan? Ini Jawaban Bupati Jeje
Jumeri mengatakan, langkah tegas tersebut tindak lanjut, setelah Dikbud mendapat banyak laporan dan aduan tentang adanya ketidakjujuran pengisian data dalam aplikasi PPDB.