kievskiy.org

Leher dan Kaki 2 Anak di Bali Dirantai Ibu Kandung, Kasus Terungkap Usai Warga Mendengar Tangisan

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /PublicDomainPictures /Pixabay PublicDomainPictures /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kejadian memilukan akibat perlakuan orangtua harus dirasakan oleh dua orang anak di Tabanan, Bali.

Kakak beradik itu mendapatkan kekerasan dari sang ibu kandung di usia yang masih sangat muda.

Kasus kekerasan yang terjadi di Tabanan itu pun terungkap ketika warga di sekitar rumah korban mendengar suara tangisan pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Pada saat mendatangi rumah tersebut, warga menemukan dua anak berusia tiga tahun dan enam tahun dengan kondisi leher dan kakinya dirantai di dalam rumah dalam keadaan gelap.

Melihat kondisi mengkhawatirkan kedua anak tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pun mengupayakan dua anak yang dirantai oleh ibu kandungnya di Kabupaten Tabanan, Bali, bisa mendapatkan pengasuhan terbaik.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jabar Meningkat, 18 Anak Jadi Korban

"Memastikan pengasuhan yang terbaik bagi anak dapat dilaksanakan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

Dia juga mengapresiasi respons cepat dari Kepolisian Resor Tabanan dan pemerintah daerah setempat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat