kievskiy.org

Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dimulai, 10 Saksi Hadir, Pak RT hingga Pengusaha CCTV

Hendra Kurniawan, salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Hendra Kurniawan, salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. /Polri TV/YouTube

PIKIRAN RAKYAT – Sidang kasus Brigadir J kini sampai pada kesaksian untuk terdakwa obstruction of justice, yaitu Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam persidangan lanjutan ini, agenda pemeriksaan jelas fokus pada pemeriksaan saksi-saksi terkait perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Nopriansyah Yoshua Hutabarat.

Mengambil tempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022, dimulai sejak 09.30 WIB 10 orang saksi telah dihadirkan di hadapan Majelis Hakim.

10 saksi dengan ragam profesi itu hadir untuk terdakwa Hendra Kurniawan. hal itu dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Hendra, Ragahdo Yosodiningrat. “Saksi rencananya ada 10 orang,” ujar dia.

 Baca Juga: Sederet Kondisi Medis Penyebab Batuk, Simak Cara Mengendalikan Serta Menyembuhkannya

Di antara ke-10 saksi itu, ada sekuriti rumah Ferdy Sambo, Ketua RT setempat, hingga pengusaha CCTV.

Berikut 10 orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan:

1. Abdul Zapar, sekuriti Duren Tiga

2. Marjuki, sekuriti Duren Tiga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat