kievskiy.org

Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Tegas Membantah

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum Putri Candrawathi yaitu Febri Diansyah menepis tuduhan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebutkan bahwa kliennya turut terlibat dalam menembak Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Febri Diansyah, pihaknya akan lebih mengacu pada bukti-bukti selama persidangan kasus Brigadir J berlangsung.

"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti ya. Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya, kami bantah secara tegas," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Kronologi Arawinda Kirana Dituding Pelakor Suami Amanda Zahra hingga Akhirnya Beri Klarifikasi

Sebelumnya, dalam persidangan pada Selasa, 25 Oktober 2022, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebutkan bahwa Putri Candrawathi menjadi salah satu sosok yang menembak Brigadir J.

Namun, menurut Febri Diansyah, hakim terlihat ragu dengan pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J tersebut.

"Ketika ditanya lagi oleh hakim, justru informasi tidak jelas yang muncul dalam proses persidangan kemarin. Siapa yang menembak juga nanti akan kita uji di proses persidangan," ujarnya.

Baca Juga: Terkuak Tujuan Penodong Pistol di Istana Negara, Ingin Bertemu Jokowi untuk Gugat Pancasila

Dalam kesempatan yang sama, Febri Diansyah pun justru menilai bahwa ada sejumlah fakta yang hilang dalam dakwaan majelis hakim.

"Ada satu komunikasi muncul di rekonstruksi sebenarnya, yang justru hilang di dakwaan. Misalnya, klarifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ada di rumah Duren Tiga tidak muncul, seolah-olah kemudian hanya terjadi langsung terjadi penembakan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat