kievskiy.org

Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak, Kuasa Hukum: Kami Harus Ungkap Kebenaran

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. / Antara/ Sigid Kurniawan dan Dok. Kejaksaan

PIKIRAN RAKYAT - Hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa 26 Oktober 2022.

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun menyiapkan strategi baru jelang sidang selanjutnya pada 1 November 2022.

Mereka mengatakan akan fokus pada fakta maupun saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

"Kami, seluruh penasehat hukum, fokus terkait fakta-fakta atau saksi-saksi yang akan dihadirkan. Karena proses pembuktian akan segera dimulai di hari Selasa," kata koordinator tim penasihat hukum, Arman Hanis.

Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Orangtua Brigadir J Bakal Temui Ferdy Sambo Pekan Depan

Arman mengatakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghormati putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim.

Sidang selanjutnya, Arman dan timnya akan mengungkapkan kebenaran berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Pasalnya, menurutnya ada beberapa keterangan saksi yang berdasarkan asumsi.

"Dari berita maupun dari TV yang kami dengarkan, yang harus kami ungkap kebenarannya, ya nanti dalam persidangan kami sampaikan karena memang ada beberapa hal yang disampaikan oleh saksi itu berdasarkan asumsi," kata Arman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat