kievskiy.org

Kasus 'Kardus Durian' Cak Imin akan Dibuka Kembali, Firli Bahuri Cs Dapat Dukungan PBNU

Ketua Umum PKB Cak Imin.
Ketua Umum PKB Cak Imin. /Instagram.com/@cakiminow. Instagram.com/@cakiminow.

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya akan membuka kembali kasus dugaan pencurian uang rakyat yang dikenal sebagai kasus 'kardus durian'.

Hal itu terlihat dalam pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 27 Oktober 2022 kemarin.

Saat itu, dia mengklaim KPK akan kembali memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid pun memberikan apresiasi.

Dia menuturkan bahwa pihaknya mendukung KPK membuka kembali kasus tindak pidana "Kardus Durian" yang menyeret Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

"Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan Kardus Durian perlu mendapatkan apresiasi," kata Imron Rosyadi Hamid, Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Diduga Joget TikTok di Depan Patung Pahlawan Revolusi, Ujungnya Kena Damprat Netizen

Dia mengatakan pihaknya mempersilakan KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik.

Hal itu adalah karena pencurian uang rakyat merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang merugikan rakyat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat