kievskiy.org

Eks Jubir KPK jadi Pengacara Putri Candrawathi, Irma Hutabarat Singgung Tujuan KPK Edukasi Publik

Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irma Hutabarat buka suara soal eks jubir KPK yang jadi pengacaranya.
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irma Hutabarat buka suara soal eks jubir KPK yang jadi pengacaranya. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani/Taufik Ridwan/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti

PIKIRAN RAKYAT - Aktivis Irma Hutabarat memberi tanggapan soal eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan penyidik KPK Rasamala Aritonang yang jadi pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Irma Hutabarat menjelaskan tujuan KPK yakni edukasi publik, pencegahan, dan penegakan hukum.

Menurut Irma, edukasi publik apa yang akan disampaikan jika mereka membela pembunuh yang merupakan Kadiv Propam atau polisinya polisi saat membunuh tersebut.

Irma berujar bahwa ia membela Brigadir J karena ingin memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi korban.

Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Janji akan Fokus Atasi 3 Masalah Utama

“Kalau Febri dan Rasamala ini punya empati dan nurani, kepada siapa mau ditujukan empati itu?” ucap Irma Hutabarat di kanal YouTube Uya Kuya TV.

Ketika Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memberi rasa simpati untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, hal itu, kata Irma, berarti mereka akan berhadapan dengan masyarakat.

Irma menyatakan batin masyarakat terluka akibat dibohongi, disuguhi rekayasa, serta tidak diperlakukan sebagai manusia yang berakal sehat.

“Apapun alasannya. Salah satu alasannya adalah kami akan obyektif, akan profesional. Nggak ada yang namanya pengacara obyektif," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat