kievskiy.org

Sempat Batal, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Ajukan Autopsi

Korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan
Korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan /Antara/ R D Putra

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum salah satu korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat mengatakan keluarga sudah bersedia melakukan autopsi kembali.

Sebagaimana diketahui, salah satu keluarga korban Kanjuruhan mengajukan autopsi untuk kedua anaknya.

Akan tetapi, Polda Jawa Timur menyatakan autopsi untuk dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.

Polisi mengatakan keluarga korban tidak memberikan izin pelaksanaan autopsi kedua anaknya, bukan karena intimidasi dari aparat.

Imam Hidayat mengatakan kini keluarga korban telah bersedia dan pernyataan persetujuan autopsi sudah disampaikan pada LPSK.

Baca Juga: Risma Tuntaskan Penyerahan Santunan Ahli Waris Korban Tragedi Kanjuruhan

"Keluarga sudah bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," kata Imam.

Surat persetujuan tersebut, nantinya dari LPSK akan disampaikan pada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Devi Athok merupakan ayah dari dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Dua orang putrinya berinisial N dan N menjadi korban dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat