kievskiy.org

12 Orang Kepercayaan Ferdy Sambo Jadi Saksi Sidang Bharada E, Kuasa Hukum Beri Peringatan

Bharada E, salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E, salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Persidangan untuk kasus Brigadir J masih terus bergulir. Besok, Senin, 31 Oktober 2022, sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dilanjutkan.

Persidangan esok hari akan beragendakan uraian kesaksian dari 12 orang yang bersinggungan erat dengan terdakwa Ferdy Sambo, dari mulai sekuriti, asisten rumah tangga (ART), hingga para ajudan.

Termasuk di dalamnya ART Putri Candrawathi (PC), Susi, yang namanya santer disebut, lantaran nyaris selalu berada di dekat PC jelang kematian Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Adapun, dikonfirmasi kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, saksi-saksi yang akan dihadirkan besok terbagi ke dalam empat kategori.

 Baca Juga: Nathalie Holscher Tak Segan Bawa Mantan Pacar ke Acara Keluarga Besar

Kategori pertama yakni saksi yang bekerja di rumah Saguling, antara lain, Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), dan Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti).

Kategori kedua ialah mereka yang bekerja untuk rumah Sambo di daerah Bangka, yaitu Abdul Somad (ART), dan Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti).

Ketiga, dua saksi yang bekerja untuk rumah Sambo dan PC di Duren Tiga, Jakarta Selatan selaku tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, yakni, Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).

Kategori tersebut tak lain adalah ADC alias ajudan dan sopir Ferdy Sambo, diantaranya Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat