kievskiy.org

Pengungsi Rohingya Masuk Perairan Indonesia, SUAKA: Pemerintah Tak Boleh Menolak karena Covid-19

POTRET pengungsi muslim Rohingya.*
POTRET pengungsi muslim Rohingya.* ANTARA/REUTERS/Danish Siddiqui/aa.

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Perkumpulan Asosiasi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Perlindungan Hak Pengungsi (SUAKA), Rizka Argadianti Rachmah meminta agar Pemerintah Indonesia menyelamatkan pengungsi Rohingya yang sudah memasuki wilayah Indonesia. 

“Para pengungsi ini sudah berada di lautan selama berminggu-minggu, mereka pasti membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,” tegasnya. 

Rizka pun dengan tegas mengatakan bahwa ketakutan pemerintah akan Covid-19 tidak seharusnya ada, apabila menjadi dasar alasan untuk menolak para pengungsi Rohingya. 

Baca Juga: Calon dari Golkar Siap Dampingi Azies Melaju di Pilkada Tasikmalaya

"Ada prinsip internasional di mana Indonesia juga terikat, yaitu prinsip untuk tidak menolak atau mengembalikan orang yang mencari perlindungan. Dan pemerintah Indonesia tidak boleh menggunakan alasan menolak pengungsi Rohingya karena adanya Covid-19,sangat tidak masuk akal," tambahnya.

Dalam detailnya, alasan Covid-19 tidak bisa diterima oleh masyarakat sipil karena para pengungsi ini sudah berada di lautan tanpa berkontak dengan siapapun selama berminggu-minggu.

Lebih lagi, Pemerintah Aceh sudah pernah memiliki pengalaman dalam mengelola ribuan pengungsi Rohingya pada 2015 silam. Artinya, ketakutan Pemerintah Aceh akan masuknya ratusan pengungsi menyusul pengungsi yang ada sekarang adalah sangat tidak masuk akal untuk kemanusiaan yang harus didahulukan.

Baca Juga: 3 Tahun Beroperasi, Sindikat Pemalsu Sertifikat Pelaut di Jakarta Utara Raup Untung Rp 20 Miliar

"Dalam hal ini, kemanusiaan haruslah didahulukan. Kita tahu juga bahwa Indonesia berlandaskan pada Kemanusiaan yang adil dan beradab," tutup Rizka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat