kievskiy.org

Saat Ferdy Sambo Ditahan, Putri Candrawathi Perintahkan Kakak Ipar Amankan Senjata Api Suaminya

Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Brigadir J sebelum dibunuh, sempat mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Brigadir J sebelum dibunuh, sempat mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo. ///Antara/Muhammad Adimaja/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo mengatakan bahwa saat adiknya ditahan di Mako Brimob, Putri Candrawathi pernah meminta tolong.

Kesaksian Leonardo Sambo tersebut disampaikan saat hadir dalam sidang lanjutan Bharada E alias Richard Eliezer, Senin 31 Oktober 2022.

Leonardo mengatakan Putri Candrawathi memerintahkannya untuk mengamankan senjata api milik Ferdy Sambo dan menyerahkannya ke Bareskrim Polri.

"Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau (Ferdy Sambo) ke Bareskrim. Karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling. Jadi saya bawa ke Bareskrim," kata Leonardo Sambo.

Selebihnya, Leonardo Sambo tidak mengetahui mengenai perkara apa yang sedang terjadi pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Angkat Tangan saat Ditodong Pistol Dibeberkan Ajudan

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, serta Bharada E didakwa telah melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa penuntut umum di persidangan saat membacakan dakwaan.

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat