kievskiy.org

BPOM Umumkan 7 Merek Obat Baru Paracetamol Sirup dan Drop Picu Gagal Ginjal Akut

Ilustrasi. Ada 5 jenis obat sirup dilarang BPOM, simak daftar dan penyebab kandungan di dalamnya.
Ilustrasi. Ada 5 jenis obat sirup dilarang BPOM, simak daftar dan penyebab kandungan di dalamnya. /Pixabay/frolicsomepl Pixabay/frolicsomepl

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengaku menemukan obat baru yang terindikasi menggunakan senyawa etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Obat-obatan tersebut mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sehingga bisa memicu gagal ginjal akut yang mayoritas pengidapnya adalah anak-anak.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan obat itu berupa paracetamol drop dan paracetamol sirup yang diproduksi PT Afi Farma.

"Kami telah menemukan produksi sirup obat parasetamol drop dan parasetamol sirup rasa peppermint PT Afi Farma," kata Penny dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin 31 Oktober 2022.

Dalam keterangannya, Penny tidak membeberkan merek dagang obat tersebut. Namun dikatakannya ada tujuh produk obat PT Afi Farma yang mengandung cemaran EG dan DEG di atas ambang batas.

Baca Juga: Keluarga ART Korban Penyiksaan Majikan di KBB Berharap Pelaku Dihukum Berat

Cemaran dari dua senyawa tersebut bisa mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Atas temuan itu, BPOM memutuskan untuk menahan sekaligus menarik obat-obatan produksi perusahaan farmasi tersebut dari pasaran agar tidak dikonsumsi masyarakat.

"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," ucap Penny.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat