kievskiy.org

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Lanjut Lagi, Polda Metro Periksa Haris Azhar dan Fatia Hari Ini

Menko Marinves Luhut Pandjaitan.
Menko Marinves Luhut Pandjaitan. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Panjaitan terhadap aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia kembali berlanjut.

Polda Metro Jaya menyatakan memanggil Haris dan Fatia untuk kembali diperiksa sebagai tersangka pada Selasa, 1 November 2022.

"Bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.

Kendati begitu Zulpan tak merinci mengenai agenda rencana pemeriksaan kepada Haris dan Fatia tersebut.

Baca Juga: Tiga Perusahaan Farmasi Dibidik Bareskrim Gegara Produksi Obat Diduga Picu Gagal Ginjal Akut

Dihubungi terpisah, Fatia dan Haris membenarkan terkait rencana pemeriksaan keduanya hari ini.

"Iya (diperiksa hari ini)," tuturnya.

Sebagaimana diketahui kasus bermula dari laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 yang teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya Luhut tidak terima soal video Haris dan Fatia yang diunggah di akun YouTube.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat